Menarakaltim.com, Samarinda — Dugaan pungutan biaya untuk acara perpisahan sekolah di beberapa satuan pendidikan di Samarinda kembali menjadi perhatian.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menegaskan bahwa segala bentuk pungutan tersebut dilarang dan tidak boleh menjadi beban bagi orang tua siswa, terutama bagi mereka yang kurang mampu.
Larangan ini sudah tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda Nomor 100.4.4/8583/100.01, yang mengatur larangan pungutan, jual beli buku, serta penyelenggaraan acara perpisahan yang berlebihan.
“Aturannya jelas, tidak boleh ada pungutan di sekolah. Jika ada pihak yang melanggar, sanksi tegas harus diterapkan,” ujar Novan, Minggu (16/2/2025).
Namun, ia menekankan bahwa sanksi hanya dapat diberlakukan jika terbukti ada instruksi langsung dari pihak sekolah untuk mewajibkan pungutan tersebut.
Dalam banyak kasus, pungutan sering kali muncul sebagai hasil kesepakatan antarorang tua siswa melalui musyawarah.
“Jika keputusan berasal dari orang tua tanpa keterlibatan sekolah, maka sulit bagi kami untuk menerapkan sanksi,” jelasnya.
Novan juga menyoroti tren perayaan perpisahan yang semakin mewah, yang berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial di antara siswa.
Menurutnya, acara perpisahan bukanlah kewajiban sekolah dan tidak seharusnya menjadi beban tambahan bagi orang tua.
“Sejak dulu, perpisahan sekolah tidak pernah menjadi kewajiban. Jangan sampai acara sehari ini justru menambah beban finansial bagi orang tua,” tambahnya.
Ia mengingatkan bahwa sekolah negeri harus memberikan kesempatan yang sama bagi semua siswa untuk mendapatkan pendidikan tanpa biaya tambahan yang tidak perlu. Oleh karena itu, sekolah dan komite diharapkan lebih bijak dalam menyusun rencana kegiatan semacam ini.
Lebih lanjut, Novan menekankan pentingnya edukasi bagi orang tua siswa terkait dampak sosial dan psikologis dari acara perpisahan yang berlebihan.
“Yang utama adalah memberikan pemahaman kepada orang tua tentang konsekuensi sosial dan psikologis dari kegiatan ini bagi siswa,” tuturnya.
Ia berharap masalah ini tidak terus menjadi polemik dan para siswa dapat menikmati momen perpisahan mereka tanpa terbebani oleh biaya tambahan.
“Semoga ke depan tidak ada lagi pungutan seperti ini, sehingga semua siswa bisa merayakan kelulusan mereka dengan tenang,” tutup Novan.

