menarakaltim.com, Samarinda – DPRD Samarinda dan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda sepakat untuk menjalankan kebijakan efisiensi anggaran di berbagai sektor.
Kesepakatan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Selasa malam (4/3/2025), di mana Wali Kota Samarinda menyampaikan sambutan perdananya sejak dilantik 26 Februari lalu.

Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah, mengatakan bahwa efisiensi ini akan diterapkan di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Sekretariat DPRD.
Meskipun angka detailnya masih dalam pembahasan, sektor-sektor yang paling terdampak efisiensi adalah perjalanan dinas, orientasi, pengadaan alat tulis kantor (APK), serta kegiatan operasional yang tidak memiliki dampak langsung bagi masyarakat.
“Kita akan mengundang dinas terkait untuk membahas hal ini lebih lanjut. Prinsipnya, efisiensi ini bertujuan untuk memastikan pembangunan Kota Samarinda tetap berjalan secara optimal dan sinergis,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, beberapa anggota DPRD menanyakan apakah kebijakan efisiensi ini juga berlaku untuk daerah lain. Helmi memastikan bahwa kebijakan ini diterapkan secara merata di seluruh kabupaten/kota.
“Anggaran yang akan diefisiensikan secara keseluruhan sekitar Rp75 miliar. Namun, dampaknya terhadap pembangunan yang sudah berjalan bisa dikatakan tidak ada. Struktur keuangan kita tetap sehat, dan efisiensi ini nantinya justru akan dialokasikan kembali untuk belanja yang lebih berdampak bagi masyarakat,” jelasnya.
Sektor pendidikan dipastikan tidak akan terkena dampak dari efisiensi ini. Fokus utama kebijakan ini lebih pada pengurangan anggaran untuk perjalanan dinas dan kegiatan operasional lain yang bisa diminimalkan.
DPRD Samarinda juga berencana mengevaluasi efisiensi di internal mereka, termasuk dalam penggunaan APK dan konsumsi dalam kegiatan rapat.
“Kalau kegiatan berkurang, otomatis pengeluaran untuk APK dan konsumsi juga ikut berkurang,” pungkas Helmi. (ADV/DPRDSMD/AK)

