Menarakaltim.com, Samarinda – Di tengah seruan efisiensi anggaran dari Presiden Prabowo Subianto, pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) oleh DPRD Kota Samarinda di Jakarta menuai sorotan. Kegiatan yang digelar di Redtop Hotel & Convention Center, Jalan Pecenongan, Jakarta, pada Jumat (21/3/2025) itu dianggap tidak sejalan dengan upaya penghematan yang tengah digalakkan pemerintah pusat.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Samarinda, Celni Pita Sari, menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam kegiatan bimtek tersebut. Ia menekankan bahwa keputusan pelaksanaan bimtek sepenuhnya merupakan kewenangan Sekretariat DPRD (Sekwan).
“Kami di DPRD tidak semua terlibat dalam bimtek ini. Keputusan ada di tangan Sekwan. Saya sendiri tidak ikut serta karena ada agenda buka bersama di DPP NasDem,” ujar Celni, Senin (23/3/2025).
DPRD Samarinda pun akan menggelar rapat internal pada Senin malam guna membahas strategi efisiensi anggaran, termasuk evaluasi terhadap penyelenggaraan bimtek di luar daerah.
“Malam ini akan ada rapat pukul 21.00 WITA di DPRD untuk membahas langkah-langkah efisiensi, tidak hanya terkait bimtek, tetapi juga konsumsi dan kebutuhan lainnya. Jika memang ada hal yang bisa dikurangi, tentu akan kami pangkas,” jelasnya.
Saat ditanya mengenai kemungkinan teguran bagi komisi yang mengadakan bimtek di luar daerah, Celni menegaskan bahwa jika efisiensi menjadi kebijakan DPRD, maka semua pihak harus mematuhinya.
“Kalau memang kebijakan DPRD menekankan efisiensi, maka harus dijalankan. Ini adalah perintah langsung dari Presiden, jadi kita harus melaksanakannya dengan baik,” tegasnya.
Lebih lanjut, Celni menilai bahwa penyelenggaraan bimtek sebaiknya dilakukan di Samarinda dengan menghadirkan narasumber, sehingga lebih banyak pihak yang bisa mengikuti.
“Lebih efektif jika bimtek digelar di Samarinda. Peserta yang hadir lebih lengkap, staf juga bisa ikut menyimak. Ini jauh lebih efisien dibandingkan perjalanan dinas ke luar daerah,” paparnya.
Mengenai potensi teguran bagi anggota DPRD yang tetap menggelar bimtek di luar kota, Celni menegaskan bahwa aturan harus ditegakkan jika efisiensi sudah menjadi keputusan bersama.
“Jika kebijakan efisiensi sudah ditetapkan, maka harus ada ketegasan. Kecuali bimtek tersebut merupakan kegiatan partai, karena itu berada dalam ranah kebijakan internal masing-masing partai. Namun, untuk bimtek DPRD, kita harus mengikuti aturan,” tutupnya. (Adv)

