menarakaltim.com, Samarinda – Suasana Pemilu 2024 di Kalimantan Timur kembali memanas dengan munculnya laporan dugaan politik uang yang melibatkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Isran Noor-Hadi Mulyadi. Dugaan ini disorot usai kampanye akbar mereka yang digelar pada 16 November 2024 di Lapangan Terbuka DOME, Balikpapan.
Ketua Bawaslu Kalimantan Timur, Hari Dermanto, memastikan pihaknya telah menerima laporan resmi dari tim hukum pasangan rival, Rudy Mas’ud-Seno Aji. Laporan ini memuat bukti berupa rekaman video yang menunjukkan seorang individu—berinisial IS—diduga membagikan uang tunai kepada masyarakat yang hadir di lokasi kampanye.
“Kami telah memulai proses identifikasi saksi dan pengumpulan bukti pendukung. Semua fakta akan diverifikasi sebelum laporan ini kami registrasikan untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Hari pada Senin, (18/11/2024).
Tim hukum Rudy-Seno, yang diketuai oleh Saut Marisi Purba, mengajukan laporan berdasarkan dugaan pelanggaran Pasal 523 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan Pasal 187A Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, yang melarang segala bentuk pemberian uang atau materi untuk memengaruhi pemilih.
Dalam laporan tersebut, IS—diduga anggota tim kampanye Isran-Hadi—membagikan uang pecahan Rp50.000 dan Rp100.000 kepada warga sekitar pukul 14.00 WITA. Tindakan ini dinilai mencederai asas pemilu jujur dan adil.
Hari menegaskan, Bawaslu tidak akan terburu-buru dalam mengambil keputusan.
“Kami perlu memastikan seluruh proses berjalan transparan dan sesuai aturan. Semua pihak terkait akan kami panggil untuk memberikan klarifikasi,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, pasangan Isran-Hadi maupun IS belum memberikan pernyataan resmi terkait tuduhan tersebut. Di sisi lain, tim Rudy-Seno menyatakan akan terus mengawal kasus ini demi menjaga integritas pemilu di Kalimantan Timur.
Kasus ini menjadi salah satu sorotan dalam dinamika politik menjelang Pilkada Serentak 2024. Jika terbukti, konsekuensinya bisa memengaruhi hasil kontestasi politik di Kaltim.
Bawaslu Kaltim kini berada di bawah sorotan publik untuk memastikan proses investigasi berjalan adil dan transparan. Masyarakat menunggu langkah tegas yang akan diambil dalam mengatasi dugaan pelanggaran ini. (*)

