474 Views

menarakaktim.com, SAMARINDA – Komisi III DPRD Samarinda akan mengambil tindakan terkait antrian truk di SPBU dikarenakan kelangkaan solar. Pasalnya, antrian truk tersebut menyebabkan berbagai keresahan warga, dari kemacetan lalu lintas hingga menyebabkan kecelakaan.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda Angkasa Jaya mengatakan, untuk menindaklanjuti berbagai masalah tersebut dewan akan memanggil pihak terkait untuk memberikan penjelasan berkaitan dengan hal itu. Pertemuan dengan sejumlah pihak terkait lainnya direncanakan pekan depan.

“Karena masih masa reses mungkin kita panggil pekan depan, mungkin Rabu. Semua pihak terkait akan kita dudukkan bersama untuk berkoordinasi dan memberikan penjelasan berkaitan kapasitas solar yang diberikan ke SPBU ,” kata dia, Kamis (28/10/2021).

Adapun pihak-pihak terkait yang akan dipanggil seperti Pertamina, Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, Kepolisian, dan perwakilan SPBU.
Politisi Fraksi PDI-P itu berasumsi, kelangkaan ini dapat terjadi dikarenakan adanya penjualan solar subsidi kepada pelaku tambang.

Adanya peningkatan harga batu bara diduga mendorong produksi penggalian emas hitam untuk mencapai kuota yang ditentukan pemerintah pusat.

Sehingga pekerjaan truk pun meningkat dan menyebabkan meningkatnya permintaan solar sebagai bahan bakar. Kemudian berdampak kepada roda perekonomian hingga keselamatan masyarakat sekitar.

“Makanya kita panggil dulu mereka untuk membuktikan dugaan saya itu. Kalau benar maka saya akan memberikan rekomendasi ke pemkot dan pemprov dalam hal ini Dinas ESDM dan meminta adanya moratorium penghentian izin tambang sampai ada solusinya,” ucapnya. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *