menarakaltim.com, SAMARINDA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Samarinda, gelar Konferensi Pers terkait hasil razia Barang Bukti (BB) Balapan Liar. Kegiatan tersebut di pimpin oleh Kapolres Kota Samarinda Kombes Pol Ary Fadli, S.I.K, M.H., M.Si, serta mengundang rekan media Se- Kota Samarinda untuk hadir.
Pelaksanaan Konferensi Pers berlangsung di lapangan parkir Pos Patwal Meranti Jl. Ahmad Yani depan Islamic Center dan agenda program razia tersebut akan rutin di lakukan pada bulan ramadhan, Jum’at (08/04/2022).
Ary Fadli Kapolres Samarinda mengatakan bahwa, selama ramadhan telah berhasil mengamankan beberapa unit sepeda motor dengan tempat yang berbeda di sekitaran Kota Samarinda.
“Dari hasil penindakan kami berhasil mengamankan 47 Roda 2 (R2), dan setelah itu kita akan tindak lanjuti sampai persidangan untuk para pelaku balapan liar, untuk TKP nya di Depan kantor Gubernur, Gor segiri, Depan Mall Lembus, dan intinya sekitaran Kota Samarinda,” ungkapnya.
Lanjut Kombes Pol Ary Fadli, Kapolres Samarinda menegaskan kepada Satlantas agar melakukan tindakan tegas bagi warga yang melakukan balapan liar di beberapa titik di Kota Samarinda.
“Mestinya kita akan tindak tegas, akan kita proses, kendaraannya kita tilang, dan kemudian kendaraan yang diamankan itu mereka bisa mengambilnya dengan melalui orang tuanya, dengan alasan agar orang tua bisa diberikan arahan untuk tidak melarang anak – anaknya melakukan balapan liar di jalan umum .
“Kami mengajak kepada masyarakat, mari kita mewujudkan Kota Samarinda yang aman, dan sehat di bulan Ramadhan ini, dan agar tidak kiranya melakukan kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban dan pelaksanaan ibadah, khususnya bagi warga yang suka balap – balapan di jalan umum agar tidak dilaksanakan,” harapnya. (Ak)

