menarakaltim.com, SAMARINDA- Kebijakan Wali Kota Samarinda Andi Harun yang untuk sementara menangguhkan pembagunan Rumah Sakit Korpri didukung oleh Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Samarinda.

Dari keterangan tertulis yang diterima menarakaltim.com, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Samarinda, H. Viktor Yuan menilai kebijakan pihak Pemerintah Kota Samarinda tersebut bukan untuk menghambat pembangunan layanan kesehatan, melainkan langkah yang tepat demi menjaga tata ruang dan kelestarian lingkungan di Kota Samarinda.
“Penangguhan itu tindakan yang benar. Pak Wali Kota bukan ingin menghambat, tetapi kawasan Korpri itu adalah daerah resapan. Yang beliau khawatirkan, rumah sakit ini nanti justru menimbulkan masalah baru terhadap daya resap air di Kota Samarinda,” ujar Viktor Yuan.
Lebih lanjut dikatakannya ditilik dari sisi
teknis, pembangunan di kawasan resapan seharusnya menggunakan konstruksi bangunan bertiang atau berpanggung.
“Dan, bukan dengan cara menimbun atau mengecor seluruh lahan,” katanya.
Viktor memprediksi apabila diuruk dan disemen semua, maka secara otomatis tak ada resapan air. Tak hanya itu, persoalan utama bukan hanya pada aspek lingkungan, tetapi juga pada kelengkapan dan kesesuaian perizinan.
Sebab, izin pembangunan tidak sepenuhnya berada di Dinas Lingkungan Hidup (DLH), melainkan melibatkan instansi lain, termasuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
“DLH itu hanya bagian dari item perizinan, bukan final. Masih ada peran PUPR dan juga pemerintah provinsi. Jadi perizinannya harus benar-benar dibenahi terlebih dahulu,” paparnya.
Menurut Viktor sedari awal pembagunan rumah sakit dengan lokus di lokasi tersebut menuai sorotan dari publik dan dianggap tidak layak.
Meski begitu, ia menekankan agar dialektika argumentasi terkait pro-kontra terkait lokasi pembagunan gedung itu sendiri tak boleh mengabaikan kebutuhan layanan kesehatan dan kepatuhan terhadap aturan.
Tak pelak, Viktor secara gamblang mengapresiasi Wali Kota Samarinda Andi Harun yang telah memberikan contoh serta teladan yang baik dalam penegakan aturan.
“Selama ini masyarakat selalu diminta patuh pada IMB dan perizinan lainnya. Nah, ini contoh yang bagus. Kalau pemerintah yang membangun, pemerintah juga harus menunjukkan proses perizinan yang benar,” tegasnya.
Ia berharap agar ke depan persoalan pembangunan Rumah Sakit Korpri dapat diselesaikan secara komprehensif, baik dari sisi teknis, lingkungan, maupun administrasi, sehingga tidak menimbulkan persoalan hukum maupun dampak negatif bagi masyarakat. (Vinsen)

