menarakaltim.com, TENGGARONG – Bekerja di perkebunan sawit di Kukar kini tak lagi harus dibayangi repotnya urusan administrasi kependudukan.
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) memastikan proses pemutakhiran data bagi para pendatang kini semakin mudah, cepat, dan—yang paling penting—gratis.
Kepala Disdukcapil Kukar, Muhammad Iryanto, menjelaskan bahwa banyak pekerja di sektor perkebunan, terutama sawit, masih belum memiliki dokumen kependudukan yang valid.
“Kita temukan sekitar 300 ribu pekerja yang belum memiliki KTP. Itu data dari kerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Perkebunan,” ujarnya usai kegiatan Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Administrasi Kependudukan Tahun 2025 pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kutai Kartanegara, Kamis (13/11/2025).
Iryanto menuturkan, banyak pendatang yang belum memperbarui dokumennya bukan karena tidak mau, tetapi karena tidak tahu prosedur yang benar. Padahal, kata dia, prosesnya sangat sederhana.
“Pendatang dari luar Kukar, misalnya dari NTT, cukup datang ke kantor desa atau kecamatan. Laporkan saja KTP dan KK asal, lalu minta bantuan untuk pindah ke Kukar. Tidak perlu pulang ke daerah asal, cukup diurus di sini,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa seluruh layanan kependudukan tidak dipungut biaya sepeser pun.
“Kalau ada yang meminta bayaran, tolong laporkan. Semua gratis, sesuai ketentuan Rp0,” tegasnya.
Disdukcapil Kukar juga aktif melakukan pelayanan jemput bola bagi pekerja di perkebunan yang sulit mengakses kantor pemerintahan.
Tim akan datang langsung ke lokasi (site) agar para pekerja bisa memperbarui dokumen mereka tanpa meninggalkan tempat kerja.
Dengan langkah ini, pemerintah daerah berharap seluruh tenaga kerja di Kukar memiliki dokumen kependudukan yang lengkap, sekaligus mendukung perancangan Peraturan Gubernur tentang Tenaga Kerja di Sektor Perkebunan Sawit.
“Insyaallah semua tenaga kerja, baik di perkebunan sawit maupun sektor lain, akan kita data dan lengkapi dokumennya,” tutup Iryanto optimistis.(ADV/PROKOMKUKAR/Vinsen).

