Menarakaltim.com, Samarinda — Meski hanya didukung anggaran yang terbatas, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda tetap menunjukkan komitmen kuat dalam menghadapi ancaman banjir dan longsor yang kerap terjadi di ibu kota Provinsi Kalimantan Timur ini. Hal tersebut mendapat perhatian dari DPRD Kota Samarinda, khususnya Komisi III.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menilai bahwa kinerja BPBD selama paruh pertama tahun anggaran 2025 layak mendapat apresiasi. Dalam rapat kerja yang digelar pada Rabu (23/7/2025), Deni mengungkapkan bahwa serapan anggaran BPBD hingga triwulan kedua telah mencapai sekitar 67 persen.
Dari total anggaran sekitar Rp14 miliar, hampir separuhnya digunakan untuk belanja rutin pegawai, seperti gaji dan tunjangan. Sementara sisanya, sekitar Rp6 miliar, dialokasikan untuk kegiatan lapangan, termasuk penanggulangan bencana dan penyuluhan kepada masyarakat.
Meski dana operasionalnya terbatas, BPBD dinilai tetap mampu menjalankan peran strategisnya dalam penanganan darurat dan pemulihan pascabencana. Bahkan, keterlibatan aktif lembaga ini terlihat saat dua kali banjir besar melanda Samarinda pada Mei 2025 lalu yang sempat memicu penetapan status tanggap darurat.
“Pengalaman dari banjir kemarin harus menjadi pelajaran bersama. Kita memang tidak berharap bencana datang, tapi kesiapan tetap harus jadi prioritas,” ujar Deni.
Ia menekankan pentingnya penyusunan anggaran ke depan yang berbasis pada risiko wilayah, bukan hanya pada asumsi belanja rutin. Deni juga menyoroti perlunya penguatan peran BPBD di tingkat kecamatan, agar koordinasi dan respons di lapangan bisa dilakukan lebih cepat dan tepat.
Sebagai bentuk dukungan konkret, DPRD mendorong agar pada perubahan anggaran mendatang, BPBD mendapat tambahan fasilitas berupa dua unit ekskavator. Alat berat tersebut diharapkan bisa digunakan secara efektif dalam penanganan longsor yang kerap terjadi di sejumlah titik rawan di Samarinda.
“Samarinda bukan hanya rawan banjir, tapi juga longsor. Maka kesiapan alat harus menjadi perhatian,” tambah Deni.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa upaya penanggulangan bencana tidak bisa hanya dibebankan kepada BPBD semata. Perlu sinergi semua pihak dalam menghadirkan sistem kesiapsiagaan yang kokoh di tingkat kota.
“Penanganan bencana bukan tanggung jawab satu lembaga. Semua pihak harus ikut terlibat, dari pemerintah, dunia usaha, media, akademisi, hingga masyarakat melalui skema pentahelix,” tegas Deni menutup keterangannya. (Adv/drpdsamarinda)

