menarakaltim.com, PASER – Hampir setengah tahun lamanya keluarga korban pembunuhan di Muara Kate, Kabupaten Paser, menunggu kepastian hukum.
Kini, penantian itu menemui titik terang setelah Polda Kalimantan Timur berhasil menetapkan satu tersangka dalam kasus yang selama ini membayangi keresahan warga, khususnya masyarakat adat Dayak.

Kepastian ini disambut hangat oleh Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Timur. Melalui Sekretaris DAD Kaltim, Hendrik Tandoh, apresiasi tinggi diberikan kepada Kapolda Kaltim dan jajaran Polres Paser atas kerja keras mereka dalam mengungkap kasus tersebut.
“Kami dari DAD Kaltim mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Kaltim karena telah menetapkan satu tersangka dalam kasus pembunuhan yang terjadi di Muara Kate. Sejak awal, kami terus mengawal ini,” ucap Hendrik saat ditemui media, Selasa malam (22/7/2025).
Kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Muara Langon, Kecamatan Muara Koman, pada 15 November 2024 lalu itu sempat menjadi teka-teki tanpa kejelasan hukum. Proses yang berlarut-larut turut memunculkan keresahan di tengah masyarakat adat.
“Sudah hampir enam bulan berlalu, tapi baru sekarang ada kejelasan. Ini kita sebut sebagai misteri yang baru bisa terpecahkan,” ujarnya.
Penetapan tersangka disebut Hendrik sebagai langkah maju dalam mewujudkan keadilan bagi korban dan keluarganya. Tak hanya itu, kejelasan ini juga memberikan rasa tenang bagi komunitas adat di wilayah tersebut.
“Keluarga korban merasa lega. Ini bukan sekadar proses hukum, tapi juga pemulihan luka sosial yang selama ini belum sempat disembuhkan,” tambah Hendrik.
DAD Kaltim pun mengapresiasi profesionalisme aparat penegak hukum dalam penanganan kasus ini, serta berharap momentum ini bisa menjadi contoh kolaborasi positif antara institusi hukum dan lembaga adat.
“Ini bukti bahwa hukum negara dan adat bisa berjalan beriringan. Semoga sinergi seperti ini bisa terus berlanjut demi menghadirkan keadilan di masyarakat adat,” tuturnya.
Tak berhenti di sini, DAD Kaltim memastikan akan terus mengawal jalannya proses hukum hingga tuntas, sembari memberikan pendampingan sosial kepada keluarga korban dan ikut menjaga stabilitas adat di Muara Kate. (*)

