152 Views

menarakaltim.com, SAMARINDA — Permintaan fasilitas transportasi bagi pelajar SMAN 10 Samarinda belum bisa direalisasikan dalam waktu dekat. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Timur (Disdikbud Kaltim) menyatakan bahwa pengadaan bus sekolah harus mengikuti prosedur administrasi dan penganggaran yang telah ditetapkan.

Plt. Kepala Disdikbud Kaltim, Armin, mengungkapkan bahwa sebelumnya SMAN 10 pernah menerima bantuan armada bus ketika masih beroperasi di kawasan Education Center. Namun, setelah berpindah lokasi ke Kampus A di Jalan HAM Riffadin, kendaraan tersebut telah dikembalikan ke dinas.

“Armada yang pernah digunakan sudah dikembalikan ke kami, jadi tidak bisa langsung dimanfaatkan kembali begitu saja,” terang Armin, Rabu (16/7/2025).

Sebagai langkah sementara, ia menyarankan para wali murid untuk mempertimbangkan opsi penyewaan kendaraan guna menunjang aktivitas anak-anak menuju sekolah yang kini berlokasi di kawasan Loa Janan Ilir.

Ia menegaskan, segala bentuk pengadaan fasilitas publik, termasuk bus sekolah, wajib melalui proses perencanaan dan alokasi anggaran pemerintah.

“Tidak bisa langsung dipenuhi karena semuanya butuh proses. Harus ada dasar anggarannya,” tegasnya.

Permohonan penyediaan bus sekolah ini sebelumnya disampaikan oleh para orang tua siswa dalam audiensi bersama Komisi IV DPRD Kaltim pada 14 Juli 2025. Salah satu wali murid, Obi, menyampaikan kekhawatiran terhadap keselamatan anak-anak yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan harus menempuh jarak cukup jauh menuju sekolah.

“Kalau memang sekolah ini sudah dianggap siap beroperasi, mohon juga dipikirkan sarana pendukung seperti transportasi. Anak-anak kami belum cukup umur untuk mengemudi, jadi mohon bantuannya,” ujar Obi.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, H Baba, menjelaskan bahwa tidak ada ruang untuk pengadaan kendaraan secara instan karena dana yang digunakan merupakan keuangan daerah yang harus dikelola sesuai ketentuan.

“Ini bukan uang pribadi. Bahkan seorang gubernur pun tidak bisa serta-merta membeli kendaraan. Harus melalui proses penganggaran,” ungkap Baba.

Senada dengan itu, Wakil Ketua Komisi IV, Andi Satya Adi Saputra, menegaskan bahwa fokus utama saat ini adalah memastikan ketersediaan fasilitas pembelajaran. Kebutuhan lainnya, seperti transportasi, akan masuk dalam pembahasan lanjutan bersama dinas terkait.

“Insyaallah semua kebutuhan akan dipenuhi, tapi tidak bisa instan. Hari ini diminta, besok langsung ada, itu tidak mungkin. Sudah dicatat kok oleh dinas,” ucap Andi Satya, politisi muda Partai Golkar.

DPRD dan Disdikbud Kaltim pun sepakat bahwa transportasi bagi pelajar merupakan kebutuhan yang penting, namun tidak dapat dipenuhi tanpa melalui proses resmi yang sesuai aturan.

Sementara proses perencanaan terus berjalan, para orang tua diminta tetap mencari solusi sementara agar mobilitas anak-anak menuju sekolah tetap aman dan terkendali.

“Untuk saat ini, kami prioritaskan dulu sarana belajar-mengajar. Yang lain akan menyusul,” pungkasnya. (RN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *