Menarakaltim.com, Samarinda – Persoalan keterbatasan anggaran kembali menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda. Kali ini, giliran Ketua Komisi IV, Mohammad Novan Syahronny Pasie, yang menyoroti minimnya dukungan anggaran terhadap Dinas Sosial (Dinsos), yang kini juga memikul urusan pemberdayaan masyarakat.
Menurut Novan, beban kerja Dinsos saat ini tak sebanding dengan ketersediaan anggaran yang dialokasikan oleh pemerintah kota. Penggabungan dua urusan besar, sosial dan pemberdayaan masyarakat ke dalam satu dinas, menurutnya, justru memperumit pelaksanaan program di lapangan.
“Dinas Sosial saat ini punya tugas yang berat, tapi anggarannya tidak cukup untuk menjawab tantangan itu. Apalagi mereka sekarang juga harus mengurus pemberdayaan masyarakat dalam satu atap kelembagaan,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Salah satu dampak dari keterbatasan itu, kata Novan, terlihat dari kondisi rumah singgah dan posyandu yang belum memenuhi standar pelayanan yang layak, terutama bagi kelompok rentan seperti anak jalanan, lansia terlantar, hingga penyandang disabilitas.
Lebih jauh, ia mengungkapkan keprihatinannya terhadap belum adanya lembaga sosial resmi milik Pemkot Samarinda yang bisa menjalankan fungsi pelayanan secara mandiri.
Selama ini, peran penting justru lebih banyak dimainkan oleh yayasan swasta, sementara peran negara belum maksimal hadir dalam urusan sosial mendesak.
“Kalau dibandingkan dengan Pemprov Kaltim, mereka sudah punya yayasan sendiri untuk menampung dan membina warga rentan. Kita di Samarinda masih sangat bergantung pada lembaga-lembaga sosial swasta,” katanya.
Kendala lain yang tak kalah signifikan, lanjut Novan, adalah soal keterbatasan waktu pembinaan di rumah singgah. Berdasarkan aturan dari Kementerian Sosial, masa tinggal maksimal hanya 14 hari, padahal banyak kasus yang membutuhkan waktu lebih panjang untuk pemulihan dan pembinaan lanjutan.
“Waktu dua minggu itu jelas terlalu singkat untuk mendampingi warga yang mengalami masalah sosial kompleks. Kita butuh fleksibilitas agar program sosial bisa berjalan lebih manusiawi,” tegasnya.
Menjawab kondisi tersebut, Komisi IV DPRD Samarinda berkomitmen mendorong penambahan anggaran Dinsos dalam APBD Perubahan 2025. Fokus utama adalah pada perbaikan fasilitas layanan dasar yang selama ini terbengkalai, serta menciptakan sistem sosial yang lebih responsif terhadap kebutuhan warga miskin dan rentan.
Tak hanya itu, Komisi IV juga telah menyusun proyeksi agar setidaknya separuh dari fasilitas sosial yang dianggap mendesak bisa mulai terealisasi pada tahun 2026. Langkah ini akan menjadi pijakan awal dalam pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2026–2029.
“Kalau ingin serius menangani persoalan sosial, maka investasi di bidang ini tidak boleh setengah-setengah. Kita ingin 2026 jadi tahun awal perubahan yang nyata,” pungkas Novan. (Adv/dprdsamarinda)

