185 Views

menarakaltim.com, SAMARINDA – Keberadaan akun-akun tak dikenal di media sosial yang diduga menjadi pendukung garis keras Pemerintah Kota Samarinda kembali menuai sorotan.

Akun-akun ini dinilai tidak hanya mendominasi ruang digital dengan narasi tunggal, tapi juga mulai memasuki ranah yang melanggar privasi dan etika komunikasi publik.

Adnan Faridhan, anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, mengutarakan kegelisahannya terhadap meningkatnya aktivitas kelompok siber tersebut.

Ia menyebut, pola serangan yang dilancarkan terhadap pihak-pihak yang mengkritik pemerintah tampak terstruktur dan berulang, menimbulkan kesan adanya koordinasi yang sistematis.

“Bentuknya memang maya, tapi dampaknya nyata. Ini bukan lagi sekadar adu argumen digital—ini intimidasi, bahkan bisa disebut sebagai teror siber,” ucap Adnan, Senin (19/5/2025).

Ia tak menampik bahwa dirinya pun pernah menjadi target serangan dari kelompok anonim tersebut.

Bahkan sejumlah jurnalis dan anggota legislatif lain juga ikut menjadi sasaran dalam serangan masif yang dituding berasal dari jaringan buzzer.

Nama-nama seperti King Tae dan Mas Awan dari Selasar.co, kata Adnan, menjadi contoh nyata bahwa aktivitas akun anonim ini tak hanya menyasar politikus, tapi juga insan pers.

Hal tersebut menunjukkan bahwa ruang kritik dan kebebasan berekspresi mulai mendapat tekanan serius di tingkat lokal.

Namun yang lebih memprihatinkan bagi Adnan adalah praktik doxing, yakni penyebaran informasi pribadi tanpa persetujuan.

Menurutnya, beberapa korban bahkan sampai mengalami penyebaran dokumen resmi seperti kartu identitas dan data tempat tinggal, yang semestinya berada dalam perlindungan hukum.

“Saya bisa terima jika publik mengkritik kinerja atau aktivitas saya. Tapi kalau sudah menyebarkan KTP seseorang, itu bukan hak publik lagi. Itu pelanggaran serius,” ujarnya tegas.

Ia mengingatkan bahwa tindakan doxing dapat diproses secara hukum berdasarkan Undang-Undang ITE. Ia pun merujuk pada kasus nasional yang sempat terbongkar di lingkup Kejaksaan Agung, di mana pelaku buzzer ternyata terorganisasi dan dibayar mahal untuk menyebar propaganda.

“Di tingkat pusat saja bisa dibongkar siapa yang mengatur dan berapa dibayarnya. Jangan sampai kita di daerah malah membiarkan ini seolah tidak bisa ditindak,” tambahnya.

Adnan juga menuntut Pemerintah Kota Samarinda bersikap lebih proaktif dalam menyikapi fenomena ini.

Ia menilai, jika Pemkot merasa tak terlibat, maka perlu ada penegasan sikap dan tindakan konkret sebagai bentuk tanggung jawab terhadap iklim komunikasi publik yang sehat.

“Kalau memang tak terlibat, jangan diam. Sampaikan ke publik bahwa Pemkot menolak cara-cara kotor dalam mengelola opini. Kalau dibiarkan, orang bisa berpikir ini disengaja atau minimal dibenarkan secara diam-diam,” tandas politisi tersebut.

Sebagai penutup, Adnan mengajak seluruh elemen, baik dari kalangan legislatif, eksekutif, maupun masyarakat sipil, untuk bersama menjaga ruang digital dari praktik-praktik pembungkaman.

Ia menegaskan bahwa demokrasi hanya bisa tumbuh dalam iklim keterbukaan, bukan lewat intimidasi anonim. (ADV/DPRDSMD/RN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *