menarakaltim.com, SAMARINDA – Penanganan relokasi pedagang Pasar Subuh ke kawasan Pasar Bulu Linggau kembali menuai kritik. Kali ini, sorotan datang dari Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Viktor Yuan, yang menyayangkan metode aparat di lapangan yang dinilainya terlalu keras dan jauh dari prinsip pelayanan publik yang berpihak pada rakyat kecil.
Dalam forum dengar pendapat yang digelar bersama sejumlah instansi terkait, Viktor mengungkapkan bahwa pendekatan yang cenderung represif dapat menambah beban bagi masyarakat, terutama pelaku usaha kecil yang hanya ingin bertahan hidup.
“Kebijakan bisa saja dilaksanakan, tapi caranya harus manusiawi. Relokasi jangan sampai berubah menjadi intimidasi,” tegasnya.
Ia juga mempertanyakan sikap Satpol PP yang menurutnya tidak mencerminkan semangat hukum dan profesionalitas.
Terlebih, saat ini pemerintah kota tengah gencar mengusung kampanye anti-premanisme, sehingga aparat negara harus memberi contoh etika penegakan aturan yang beradab.
“Kalau kita menolak praktik premanisme di ruang publik, maka aparat juga harus menghindari tindakan yang serupa. Negara punya sistem hukum—jalankan itu dengan baik,” ujarnya.
Viktor menekankan pentingnya prosedur yang jelas dalam setiap proses pengamanan dan penertiban. Ia tidak menolak tindakan tegas, namun mengingatkan bahwa ketegasan bukan berarti boleh semena-mena.
Baginya, tindakan di lapangan harus selalu mengedepankan dialog, koordinasi antarinstansi, dan pemahaman terhadap situasi sosial.
Menurutnya, akar masalah sering kali bukan pada kebijakan, melainkan pada kurangnya komunikasi dan pendekatan persuasif kepada mereka yang terdampak.
“Langkah koersif justru kerap menjadi penyulut konflik ketika tidak disertai sosialisasi yang memadai. Pedagang bukan kriminal. Mereka harus diajak bicara, bukan ditekan,” ujarnya lebih lanjut.
Sebagai penutup, Viktor berharap agar ke depan Pemkot lebih bijak dan berhati-hati dalam menerapkan kebijakan relokasi atau penataan ruang.
Ia mengajak semua pihak untuk melihat pedagang sebagai bagian dari warga yang harus dilindungi, bukan dikorbankan atas nama ketertiban.
“Kemajuan kota tidak bisa dicapai dengan menekan yang lemah. Kota ini akan maju bila keberpihakan pada masyarakat kecil diwujudkan dalam tindakan, bukan sekadar slogan,” tandasnya. (ADV/DPRDSMD/RN)

