Menarakaltim.com, Samarinda — Insiden longsor yang terjadi di area inlet proyek Terowongan Samarinda belum lama ini memantik keprihatinan mendalam dari legislatif. Menyikapi situasi tersebut, Komisi III DPRD Kota Samarinda menggelar forum dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta kontraktor pelaksana pada Kamis kemarin (15/5/2025).
Dalam rapat yang berlangsung hangat itu, Ketua Komisi III, Deni Hakim Anwar, menyoroti aspek teknis yang menjadi penyebab pergeseran tanah. Ia menegaskan bahwa sejak awal pihaknya sudah menilai kawasan sekitar inlet memiliki kerentanan terhadap longsor.
“Prediksi kami soal kondisi geografis di area tersebut akhirnya terbukti. Ini jadi catatan serius,” ungkap Deni saat ditemui usai rapat.
Berdasarkan paparan dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pihak kontraktor, indikasi tanah labil telah terlihat sejak awal tahun. Perkiraan awal menyebutkan potensi longsor dalam waktu empat bulan, namun dinamika alam yang tak terduga mempercepat kejadian tersebut.
Menurut Deni, penanganan terhadap titik rawan harus segera dilakukan secara menyeluruh dan tidak bersifat tambal sulam. Ia menekankan bahwa keselamatan publik adalah prioritas yang tidak bisa ditawar.
“Penanganan tidak boleh setengah-setengah. Kami ingin fokus pembenahan di titik bermasalah agar tak merembet ke bagian lain,” ujarnya.
Selain persoalan teknis, Deni juga menyoroti pentingnya akurasi dalam penyampaian informasi dari instansi terkait. Meski pihak PUPR telah menjelaskan bahwa struktur terowongan telah diperkuat melalui empat tahap pengerjaan, Deni mendesak adanya pengujian menyeluruh terhadap kekuatan dan kelayakan konstruksi tersebut.
“Saat ini kami belum mengecek ke dalam terowongan, tapi kenyataan bahwa longsor sudah terjadi di luar tentu menimbulkan kecemasan masyarakat. Maka jaminan kelayakan struktur mutlak dibutuhkan,” tuturnya.
Ia menambahkan, persoalan ini seharusnya menjadi momentum untuk mengevaluasi sistem pengawasan proyek-proyek besar di Samarinda secara lebih ketat. Menurutnya, kejadian semacam ini bisa dicegah jika deteksi dini disertai langkah mitigasi yang konkret.
“Ini bukan hanya soal proyek, tapi juga soal rasa aman warga kota. Ke depan, mekanisme pengawasan harus diperkuat agar tidak ada lagi kejadian serupa,” pungkasnya. (Adv)

