menarakaltim.com, SAMARINDA — Suasana aman di Kota Tepian mendadak terusik setelah terjadi penembakan di depan sebuah tempat hiburan malam.
Kejadian yang menimpa seorang pria berinisial DIP (34) itu langsung memicu kekhawatiran publik, tak terkecuali dari jajaran legislatif DPRD Samarinda.
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Shamri Saputra, menyuarakan keprihatinan mendalam atas insiden tersebut.
Ia menilai peristiwa ini menjadi alarm keras bagi sistem perizinan kepemilikan senjata api yang dinilainya terlalu longgar.
“Kalau akses masyarakat sipil terhadap senjata api tidak dikontrol ketat, potensi kekerasan bisa muncul dari situasi yang sepele. Ini bukan hal yang bisa ditoleransi,” ujar Shamri, Kamis (8/5/2025).
Politikus PKS itu menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap prosedur perizinan senjata api, termasuk memperketat syarat administrasi dan psikologis.
Ia mendorong agar sistem pengawasan diperkuat serta izin hanya diberikan kepada kalangan dengan risiko keamanan tinggi, seperti aparat penegak hukum atau profesi tertentu yang relevan.
“Senjata bukan untuk gaya-gayaan atau jaga-jaga yang tidak jelas. Kalau semua orang bisa punya, maka kita sedang menciptakan bom waktu di tengah masyarakat,” tegasnya.
Shamri juga menggarisbawahi pentingnya penerapan tes kejiwaan secara komprehensif sebagai syarat mutlak bagi pemohon.
Ia mencontohkan standar ketat yang diterapkan di institusi militer dan kepolisian, di mana tidak semua personel diizinkan membawa senjata meskipun status mereka aparat resmi.
“Bahkan TNI dan Polri pun tidak sembarangan mengizinkan anggotanya bawa senjata. Ini semestinya jadi cerminan bahwa kepemilikan senjata bukan hak yang bisa dimiliki siapa saja,” imbuhnya.
Lebih jauh, Shamri menyarankan agar izin senjata untuk masyarakat sipil ditarik sementara sambil dilakukan audit total.
Menurutnya, tindakan preventif seperti ini jauh lebih efektif ketimbang menunggu jatuhnya korban berikutnya.
Di sisi lain, pihak kepolisian masih mendalami asal usul senjata yang digunakan dalam penembakan tersebut.
Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol Endar Priantoro, menyebutkan bahwa tim forensik tengah mengidentifikasi senjata yang dipakai pelaku, termasuk melalui proses uji balistik.
“Investigasi masih berjalan. Kami sedang mendalami asal muasal senjatanya dan memastikan semua proses lab berjalan sesuai prosedur,” jelas Kapolda saat memberikan keterangan pers di Polsek Samarinda Seberang, Senin (5/5/2025).
Insiden ini menjadi momentum refleksi bagi para pengambil kebijakan, bahwa pengendalian senjata di kalangan sipil bukan sekadar wacana, melainkan kebutuhan mendesak untuk menjamin keselamatan masyarakat luas. (ADV/DPRDSMD/RN)

