202 Views

Menarakaltim.com, Samarinda — Sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Samarinda menjadi sorotan setelah Komisi III DPRD Kota Samarinda melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) pada Selasa malam kemarin (11/2/2025).

Sidak ini bertujuan untuk meninjau sistem keamanan kebakaran dan pengelolaan limbah di empat THM, yakni Angel Wings, Dejavu, Crowners, dan Celcius.

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyampaikan bahwa inspeksi ini menemukan berbagai pelanggaran yang harus segera ditindaklanjuti oleh pengelola.

Beberapa THM terbukti tidak memenuhi standar keselamatan kebakaran, terutama terkait pintu darurat yang terhalang barang, alat pemadam api ringan (APAR) yang tidak sesuai standar, serta jalur evakuasi tanpa petunjuk arah yang jelas.

“Alarm tanda bahaya juga belum tersedia di setiap tempat, padahal ini sangat penting untuk keselamatan pengunjung maupun pekerja,” ujar Deni.

DPRD menegaskan bahwa setiap pengelola THM harus segera melengkapi fasilitas keamanan yang masih kurang. Pihak Damkar juga telah mengeluarkan rekomendasi agar perbaikan dilakukan secepatnya demi mencegah risiko kebakaran.

Selain aspek keselamatan, sidak ini juga mengungkap buruknya pengelolaan limbah di keempat THM tersebut.

Berdasarkan temuan tim, tidak ada satu pun yang memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang sesuai standar, sehingga limbah berpotensi dibuang langsung ke saluran air atau parit di sekitar bangunan.

“Ini tentu berbahaya bagi lingkungan. Limbah yang tidak diolah dengan baik bisa mencemari sungai dan menciptakan masalah kesehatan,” jelasnya.

DPRD meminta DLH segera memberikan arahan teknis kepada pengelola THM agar membangun sistem pembuangan yang sesuai aturan. Jika dalam waktu dekat tidak ada perbaikan, DPRD akan merekomendasikan tindakan tegas kepada Pemerintah Kota Samarinda.

“Kalau masih diabaikan, kami akan meminta Pemkot menutup tempat tersebut. Keamanan dan kebersihan lingkungan tidak bisa dianggap enteng,” tegas Deni.

Dengan sidak ini, DPRD berharap pengelola THM lebih serius dalam memenuhi standar operasional, demi kenyamanan dan keselamatan semua pihak. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *