294 Views

Menarakaltim.com, Samarinda – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) terus memperkuat perannya dalam menyerap aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menekankan bahwa reses bukan sekadar agenda formal, melainkan kesempatan bagi para legislator untuk turun langsung ke lapangan dan memahami kebutuhan warga secara langsung.

Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kaltim di Gedung B, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Senin (10/2/2025). Dalam pertemuan tersebut, hasil reses dari enam daerah pemilihan (dapil) dipaparkan, meliputi; Kota Samarinda, Balikpapan, Penajam Paser Utara dan Paser, Kutai Kartanegara, Kutai Barat dan Mahakam Ulu, serta Bontang, Kutai Timur, dan Berau.

Rapat Paripurna Ke-4 DPRD Kaltim pada Senin (10/2/2025)

Menurut Hamas, akrabnya, reses adalah kewajiban setiap anggota DPRD untuk mendengarkan langsung permasalahan masyarakat dan memastikan aspirasi yang diterima dapat diakomodasi dalam kebijakan daerah.

“Setiap anggota DPRD harus turun ke dapilnya masing-masing, berdialog dengan warga, dan menyampaikan hasilnya dalam laporan resmi yang akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan daerah,” tegasnya.

Hasil reses ini diharapkan dapat menjadi acuan dalam merumuskan kebijakan yang lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat. DPRD Kaltim berkomitmen agar setiap keputusan yang diambil benar-benar mencerminkan aspirasi rakyat.

“Kebijakan yang dibuat harus berbasis pada kebutuhan riil masyarakat. Dengan begitu, pembangunan di Kaltim dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran,” tutup Hamas. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *