Menarakaltim.com, Samarinda – Komisi IV DPRD Samarinda bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Samarinda menggelar rapat dengar pendapat membahas kesiapan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SD dan SMP. Dalam pertemuan itu, muncul persoalan daya tampung sekolah negeri yang belum mencukupi seluruh pendaftar.
Berdasarkan data yang disampaikan Disdik Samarinda, jumlah siswa SD yang akan melanjutkan ke SMP mencapai sekitar 10 ribu orang. Namun, sekolah negeri yang tersedia hanya mampu menampung sekitar 9.000 siswa, sehingga menyisakan sekitar 800 murid yang belum terakomodasi.
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menegaskan perlunya langkah konkret agar seluruh peserta didik mendapatkan hak pendidikan yang layak. Hadir pula dalam diskusi ini Wakil Ketua Komisi IV Sri Puji Astuti, serta anggota lainnya, yakni Anhar dan Ismail Latisi. Sementara dari pihak Disdik, Kepala Dinas Asli Nuryadin turut memaparkan berbagai solusi yang telah disiapkan pemerintah daerah.
Untuk mengatasi kekurangan daya tampung, pemerintah kota telah menyiapkan solusi dengan mengarahkan sebagian siswa ke sekolah swasta. Mereka yang masuk sekolah swasta akan mendapatkan subsidi dari pemerintah agar tetap bisa melanjutkan pendidikan tanpa kendala biaya.
Novan menyebutkan bahwa jumlah 800 siswa yang belum tertampung ini masih bersifat dinamis. Sebab, beberapa siswa kemungkinan akan memilih sekolah swasta secara mandiri atau melanjutkan pendidikan di luar Kota Samarinda.
DPRD juga menyoroti pentingnya pemerataan penerimaan agar tidak terjadi penumpukan di sekolah tertentu. Oleh karena itu, mereka meminta Disdik untuk lebih gencar melakukan sosialisasi hingga tingkat RT agar masyarakat memahami sistem distribusi siswa yang diterapkan.
Selain itu, sebagai solusi jangka panjang, pemerintah telah merencanakan pembangunan SMP Negeri 49 di kawasan Balik Buaya. Sekolah ini diharapkan bisa menjadi tambahan daya tampung bagi siswa yang belum mendapatkan tempat di sekolah negeri.
Dalam kesempatan yang sama, DPRD dan Disdik juga membahas ketersediaan buku bagi para siswa. Pemerintah Kota Samarinda telah menyediakan buku pendamping atau LKS, sementara buku wajib masih mengandalkan dana BOS Nasional (Bosnas) dan akan diberikan secara bertahap.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah kota untuk memastikan solusi terbaik dalam penyediaan buku, baik melalui bantuan langsung maupun alternatif lainnya,” ujar Novan. (*)

