menarakaltim.com, SAMARINDA – Hasil Musyawarah Pembentukan SMSI Samarinda yang diikuti 27 perusahaan media online secara langsung memilih Arditya Abdul Aziz sebagai Ketua SMSI Samarinda Periode 2024-2027. Sementara itu pada posisi Sekretaris ditempati oleh Oktavianus, dan Bendahara diisi oleh Andi Muhammad Akbar, Yang digelar di Jalan Harmonika, Kecamatan Samarinda Ulu, pada Rabu (24/7/2024).
Adapun proses tahapan pembentukannya, sebelumnya beberapa anggota melakukan penjaringan bacalon Ketua, Sekertaris dan Bendahara (KSB). Selanjutnya hasil dari penjaringan tersebut, terdapat 14 nama yang mencalonkan diri untuk sebagai pimpinan SMSI Samarinda.
Sementara itu, dari nama-nama tersebut kembali dilakukan penjaringan dan mendapati 4 nama dengan suara tertinggi. Diantaranya, Arditya Abdul Aziz, Oktavianus, Andi Muhammad Akbar, dan Zakarias Demon Daton.
Kemudian, pemilihan untuk menentukan pemimpin SMSI Samarinda ada tiga nama berujung memiliki jumlah suara yang imbang, dari itu dilanjutkan musyawarah dari ketiga calon tersebut.
Dari hasil musyawarah tersebut, Arditya Abdul Aziz secara sah terpilih sebagai Ketua SMSI Samarinda Periode 2024-2027.
Arditya Abdul Aziz menyampaikan bahwa, terbentuk mya SMSI Samarinda ini adalah merupakan wujud komitmen untuk menjaga dan mengakomodir perkembangan media yang ada di Kota Tepian Samarinda.
“Seperti yang kita ketahui, perkembangan media di Samarinda maupun Kaltim sudah sangat pesat. Dengan hadirnya SMSI Samarinda, hal ini sebagai komitmen kami agar perkembangan media dapat lebih maju lagi dan tertib aturan,” ujar pria yang akrab disapa Aziz itu.
Terkait dengan program dan susunan pengurusnya, Aziz mengungkapkan akan segera melakukan rapat terlebih dahulu dalam waktu dekat ini.
“Masih akan kami susun program dan pengurusnya. Karena tadi juga ada beberapa usulan dari beberapa anggota, jadi masih akan kami tampung dulu dan kita susun programnya,” jelasnya.
Kemudian, Bendahara SMSI Samarinda, Andi Muhammad Akbar menambahkan dengan hadirnya SMSI Samarinda tentu mempermudah perusahaan pers yang ada di Kota Tepian untuk memajukan bisnis dan kompetensi perusahaan.
Apalagi menurutnya, perusahaan media bukanlah bisnis yang bisa dianggap remeh, sebab harus mejunjung tinggi profesionalitas dan bertanggung jawab. Sehingga perusahaan pers tetap pada tupoksinya serta menjalankan pedoman dan etika perusahaanya.
“SMSI dalam hal ini akan menjadi wadah untuk menyambung apa yang menjadi aspirasi para anggotanya yang bergabung didalamnya. Kedepan berbagai pihak harus mewujudkan ekosistem bisnis media yang ramah, karena juga menjadi salah satu bidang bisnis yang tidak boleh dipandang sebelah mata,” pungkasnya. (*)

