2 Views

menarakaltim.com, TENGGARONG – Ketua Dewan Pengurus Korpri Provinsi Kalimantan Timur mengukuhkan Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara (Sekda Kukar) Sunggono sebagai Ketua Dewan Pengurus Korpri Kukar masa bakti 2026-2031.

Pengukuhan ini merujuk pada surat keputusan ketua dewan pengurus Korpri Provinsi Kalimantan Timur, Nomor: 800.1.11.9/K.16/DP Korpri, tanggal 1 Oktober 2026 dan surat keputusan dewan pengurus provinsi badan pembina olahraga Kopri Provinsi Kalimantan Timur.

Sunggono dalam sambutannya mengingatkan kepada anggota Korpri agar menguatkan nilai-nilai dasar, kode etik, profesionalisme kepedulian sosial dan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

Oleh sebab itu, kata dia, kepada jajaran pengurus baru Kopri Kukar yang baru dilantik, bupati berpesan untuk segera melakukan penguatan organisasi di seluruh tingkatan.

“Saya ulangi amanat bupati kepada dewan pengurus yang baru untuk segera melakukan penguatan Korpri di seluruh tingkatan,” kata Sunggono di Aula Gedung Bapedda, Kamis (29/10).

Menurutnya ada dua langkah sederhana penguatan di internal organisasi. Pertama, dengan cara membentuk dan melantik dewan pengurus Korpri di semua kecamatan termasuk di semua organisasi perangkat daerah (OPD).

“Saya minta tolong melalui Sekretaris Dewan Pengurus Korpri untuk menjadwalkan rapat untuk menindaklanjuti amanah yang pertama ini,” pintanya.

Kedua, sambungnya, berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan anggota Korpri. Langkah tersebut ditandai dengan mengidentifikasi kebutuhan nyata anggota dan menyusun program yang realistis, transparan dan berkelanjutan.

Di sisi lain, Sunggono juga menyoroti cukup tingginya aparatur sipil negara (ASN) yang memasuki batas usia pensiun relatif tingg. Dalam pemaparannya ia menjelaskan bahwa setiap tahun ASN yang memasuki masa purna tugas sebanyak 500 hingga 600 orang.

“Dan, yang pensiun tahun ini seingat saya sekira 536 orang. Itu belum termasuk yang meninggal, dan yang diberhentikan,” bebernya.

Ia menambahkan, apabila diasumsikan maka para ASN yang pensiun akan kembali ke kampung halamannya untuk menjalani rutinitas harian seperti masyarakat pada umumnya.

Sementara di lain sisi, para pensiunan pegawai ini diharapakan beradaptasi dengan rutunitas barunya pascapensiun. Benang merah untuk menjembatani persoalan itu dengan berupaya menyusun program antisipatif yang selaras dengan program dedikasi bupati Kukar tentang ASN Sejahtera.

“Akan kita tindaklanjuti sesuai dengan Program ASN Sejahtera. Semoga bisa kita wujudkan untuk kegiatan bagi ASN yang masuk ke masa batas usia pensiun,” ucapnya.

Sunggono menilai langkah praktis ini ditandai dengan mengidentifikasi dan menginventarisir minat dan bakat calon pensiunan pegawai. Oleh sebab itu, OPD teknis yang membidangi peningkatan kapasitas masyarakat diharapkan tak cuma mendistribusikan bantuan kepada masyarakat saja melainkan memprioritaskan juga kepada pensiunan pegawai yang berstatus anggota Kopri.

“Termasuk memberikan bantuan kepada masyarakat tolong juga di antaranya diprioritaskan untuk anggota Korpri kita,” katanya.

Sunggono berharap selepas pensiun nanti, para pensiunan pegawai dapat menekuni profesi sesuai dengan minat dan bakat mereka baik itu di sektor pertanian maupun ekonomi kreatif.

“Jadi, misalnya tahun depan yang akan pensiun 500 orang. Dari 500 itu ada 300 yang berkeinginan untuk menekuni kegiatan hortikultura, maka sejak jauh-jauh hari, dinas terkait menyiapkan bibit. Begitu pula dengan usaha laundry. Maka nanti bakal diberikan pelatihan dan lain sebagainya,” pungkasnya. (adv/prokomkukar/vinsen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *