77 Views

menarakaltim.com, TENGGARONG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Kartanegara terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Inovasi ini ditandai dengan kegiatan
Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Administrasi Kependudukan Tahun 2025 di Ruang Rapat Disdukcapil Gedung E, pada Kamis (13/11/2025).

Kegiatan ini berlangsung sejak pukul 13.00 WITA hingga selesai dan dihadiri berbagai pemangku kepentingan, baik dari internal dinas maupun masyarakat pengguna layanan.

Kepala Disdukcapil Kutai Kartanegara, Muhammad Iryanto, dalam wawancaranya menjelaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam setiap urusan administrasi kependudukan.

Salah satu contoh nyata adalah penerbitan akta kematian yang kini bisa diproses langsung di Dukcapil tanpa harus melalui pengadilan.

“Kalau misalnya yang meninggal itu orang tuanya, itu bisa jadi penguat bagi kami untuk lanjut proses penerbitan akta kematian. Masyarakat bisa memilih, mau ke pengadilan atau langsung ke Disdukcapil. Tapi kami ingin masyarakat dibantu, bukan dipersulit,” ujar Iryanto.

Tak hanya mempermudah dari sisi administrasi, Disdukcapil Kukar juga turun langsung ke lapangan untuk melayani masyarakat di wilayah terpencil.

“Kami bahkan jemput bola ke desa-desa terluar seperti Anggana, Muara Pantuan, Sepatin, Tani Baru, dan akan lanjut ke Tanjung Berukang. Semua dilayani gratis,” tambahnya.

Langkah proaktif ini menjadi bagian dari upaya menetapkan Standar Pelayanan (SP) yang jelas dan transparan, agar masyarakat maupun petugas memiliki pedoman yang sama.

“SP ini penting sebagai dasar bagi kami dalam memberikan pelayanan, juga bagi masyarakat agar tahu haknya. Jadi semuanya jelas dan tertib,” tegasnya.

Forum konsultasi publik ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat, demi terwujudnya pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, mudah, dan tanpa biaya.(ADV/PROKOMKUKAR/Vinsen).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *