Menarakaltim.com, Samarinda — Kejadian kebakaran yang menimpa Big Mall Samarinda dalam dua kesempatan berbeda belakangan ini menjadi perhatian serius legislatif kota. Komisi III DPRD Kota Samarinda menekankan pentingnya kelengkapan dokumen legal, khususnya Sertifikat Laik Fungsi (SLF), sebelum pusat perbelanjaan tersebut kembali dibuka secara penuh.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyatakan bahwa proses penerbitan SLF untuk Big Mall saat ini sedang dalam tahap pengurusan.
Ia mengingatkan, keberadaan dokumen tersebut bukan hanya sekadar formalitas, melainkan bukti tertulis bahwa bangunan tersebut aman dan layak digunakan oleh publik.
“SLF adalah standar minimum yang harus dipenuhi. Tanpa itu, tidak ada jaminan keselamatan bagi pengunjung maupun pekerja,” ujarnya usai rapat kerja pada Rabu (23/07/2025).
Deni menyampaikan bahwa dua insiden kebakaran yang terjadi sebelumnya seharusnya menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan gedung. Ia juga meminta manajemen Big Mall agar tidak menutup-nutupi proses yang sedang berjalan, baik dari sisi administratif maupun teknis.
Menurutnya, jika mall kembali dibuka sebelum dokumen SLF tuntas, akan memunculkan kekhawatiran di masyarakat. Sebab, hal itu menyangkut integritas dan transparansi dalam pengelolaan bangunan publik berskala besar.
“Ini bukan hanya soal bisnis. Ini soal tanggung jawab terhadap keselamatan publik. Jangan sampai masyarakat merasa dijadikan korban atas kelalaian prosedural,” tegasnya.
Komisi III, kata Deni, juga akan terus memantau perkembangan pengurusan SLF. DPRD meminta laporan berkala dari manajemen Big Mall dan mendorong dinas terkait, seperti Dinas PUPR serta DPMPTSP, untuk aktif mendampingi dan mengawal proses tersebut agar berjalan sesuai regulasi.
Jika nantinya semua syarat teknis dan administratif telah terpenuhi, DPRD tak akan menghalangi beroperasinya mall. Namun sebaliknya, jika belum memenuhi standar, maka pembukaan mall dianggap belum layak.
“Keselamatan masyarakat harus jadi prioritas. Tidak boleh ada kompromi dalam urusan ini,” pungkas Deni dengan tegas. (Adv/dprdsamarinda)

