menarakaltim.com, SAMARINDA — Di tengah geliat pembangunan infrastruktur Kota Samarinda, masih tersisa satu potret buram yang sulit disembunyikan: keberadaan kawasan permukiman kumuh, bahkan di pusat kota yang menjadi etalase daerah. Kondisi ini menuai sorotan dari kalangan legislatif.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Maswedi, menyuarakan keprihatinannya atas lambannya penanganan kawasan kumuh yang tersebar di sejumlah titik strategis.
Ia menegaskan, wajah kota tak akan benar-benar berubah selama masih ada wilayah-wilayah yang hidup dalam ketertinggalan fasilitas dan tatanan lingkungan.
“Pasar Pagi sudah direvitalisasi dengan baik. Itu patut diapresiasi. Tapi bagaimana dengan hunian-hunian kumuh yang justru berada tak jauh dari jantung kota? Ini ironi yang tidak boleh dibiarkan berlarut,” tegasnya, Minggu (11/5/2025).
Maswedi menyebut, kawasan Samarinda Ilir dan Samarinda Kota sebagai contoh wilayah yang membutuhkan perhatian serius.
Kondisi pemukiman yang padat, sempit, dan minim fasilitas sanitasi menjadi sumber persoalan yang bukan hanya mengganggu estetika kota, tetapi juga menyimpan potensi bencana seperti kebakaran dan wabah penyakit.
Tak hanya itu, permukiman yang berdiri di bantaran sungai turut menjadi perhatian karena dinilai telah menurunkan fungsi ekologis kawasan tersebut.
“Bantaran sungai bukan tempat tinggal. Ketika rumah-rumah berdiri di sana, bukan hanya menyalahi tata ruang, tapi juga merusak daya dukung lingkungan,” ujarnya.
Sebagai solusi, Maswedi mendorong Pemerintah Kota Samarinda untuk segera menyusun rencana terpadu bersama Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) serta Dinas PUPR.
Salah satu langkah konkret yang dia usulkan adalah merelokasi warga dari zona rawan seperti bantaran sungai, sembari memastikan adanya hunian pengganti yang layak.
“Relokasi bukan semata memindahkan masalah, tapi membangun ulang tatanan kota yang sehat. Sungai perlu dikembalikan fungsinya sebagai ruang terbuka dan sumber kehidupan, bukan dibebani oleh beban sosial,” jelasnya.
Menatap tahun anggaran 2026, legislator asal daerah pemilihan Samarinda itu juga mendorong adanya peningkatan alokasi anggaran khusus untuk program penataan kawasan kumuh.
Ia mengingatkan, tanpa dorongan pendanaan yang memadai dan perencanaan jangka panjang, kawasan-kawasan marginal akan terus tertinggal dari geliat pembangunan yang kini dinikmati sebagian wilayah kota.
“Kita tidak bicara soal estetika semata, tapi keadilan ruang hidup. Masyarakat di kawasan kumuh juga berhak merasakan kualitas hidup yang lebih baik. Karena itu, sinergi antarlembaga dan keberpihakan anggaran harus menjadi prioritas bersama,” tandasnya. (ADV/DPRDSMD/RN)

