192 Views

menarakaltim.com, SAMARINDA — Kerusakan massal pada kendaraan usai pengisian bahan bakar di sejumlah SPBU Samarinda menuai keprihatinan dari DPRD setempat.

Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, menyatakan bahwa tanggung jawab penuh atas insiden tersebut tak bisa dilepaskan dari PT Pertamina.

Rohim mengacu pada hasil pemeriksaan laboratorium yang menyingkap bahwa kandungan bahan bakar yang disalurkan menjadi sumber utama gangguan pada mesin kendaraan warga.

“Temuannya bukan asumsi lagi, ini sudah diperkuat hasil uji lab yang menyatakan kerusakan muncul akibat kualitas BBM yang bermasalah,” ujar Rohim pada Jumat (9/5/2025).

Ia menegaskan, terdapat beberapa potensi penyebab dari sisi teknis, mulai dari mutu bahan bakar yang tak sesuai standar, penumpukan kotoran dalam tangki penampungan, hingga efek paparan sinar matahari terhadap bahan bakar yang tidak terlindungi.

Menurutnya, seluruh aspek tersebut merupakan bagian dari proses yang berada dalam pengawasan penuh Pertamina.

“Seluruh jalur distribusi dari penyimpanan hingga pengisian ke kendaraan konsumen masuk dalam sistem mereka. Jadi tidak bisa dialihkan ke pihak lain seperti vendor,” tambahnya.

Rohim juga menyinggung aksi cepat Wali Kota Samarinda, Andi Harun, yang memberikan bantuan terhadap warga yang terdampak, termasuk dukungan perbaikan kendaraan.

Menurutnya, langkah wali kota patut diapresiasi, namun seharusnya tidak menjadi alasan bagi Pertamina untuk menghindari tanggung jawab.

“Itu bentuk kepedulian pemerintah kota. Tapi, sebagai pihak yang paling berwenang dan bertanggung jawab atas distribusi BBM, Pertamina seharusnya yang pertama turun tangan menyelesaikan masalah ini,” tegasnya. (ADV/DPRDSMD/RN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *