menarakaltim.com, SAMARINDA — DPRD Kota Samarinda mengambil langkah inisiatif untuk meredam polemik yang mencuat akibat pembongkaran Pasar Subuh.
Rencana Rapat Dengar Pendapat (RDP) tengah disusun guna mempertemukan para pemangku kepentingan dan mencari titik temu yang adil bagi semua pihak.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Samarinda, Ahmad Vananzda, yang turun langsung ke lokasi pada Jumat (9/5/2025).
Ia menyatakan pentingnya forum dialog demi menjawab kegelisahan pedagang serta menjelaskan dasar kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Kota (Pemkot).
“RDP kami jadwalkan setelah hari libur, kemungkinan Rabu atau Kamis pekan depan,” ujar Vananzda, yang juga menegaskan bahwa forum ini dirancang bukan sebagai ajang saling menyalahkan, melainkan sebagai wadah diskusi terbuka.
Dalam forum tersebut, DPRD akan mengundang instansi terkait seperti Dinas Perdagangan, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan juga menghadirkan perwakilan pedagang, mahasiswa, serta masyarakat umum.
Vananzda mengkritik proses penertiban yang dinilainya terlalu tergesa tanpa menyerap aspirasi warga terlebih dahulu. Ia menyebut Pasar Subuh bukan hanya ruang ekonomi informal, tetapi telah menjadi bagian dari identitas kota yang terbentuk sejak puluhan tahun lalu.
“Pasar ini bukan sekadar tempat jualan. Usianya hampir lima dekade. Ada nilai historis dan keterikatan emosional masyarakat dengan tempat itu,” katanya.
Ia juga menyampaikan bahwa DPRD, melalui koordinasi lintas komisi—yakni Komisi I yang membidangi pemerintahan dan Komisi II yang menangani sektor perdagangan—telah membentuk tim kecil guna mengawal pelaksanaan RDP.
Menurutnya, ada beberapa hal krusial yang akan dibedah, termasuk prosedur legal pembongkaran, kesiapan lokasi relokasi, serta sejauh mana pendekatan kemanusiaan diterapkan dalam proses tersebut.
“Kami ingin semua pihak duduk bersama. Tidak saling menyerang, tapi mencari solusi. Proses yang adil hanya bisa terwujud lewat transparansi dan komunikasi terbuka,” ucapnya.
Ia menambahkan, para pedagang sebenarnya tidak menutup diri terhadap perubahan. Bahkan mereka bersedia melakukan penataan ulang asal diberikan ruang musyawarah dan tidak diperlakukan secara sepihak.
“Kalau memang masalahnya soal ketertiban trotoar, masyarakat siap membantu menata ulang. Tapi jangan tiba-tiba dibongkar tanpa ada pembicaraan,” tuturnya.
Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan bahwa jika proses tidak dilakukan dengan bijak, hal tersebut hanya akan memperuncing ketegangan di masyarakat. Harapannya, RDP yang digelar nanti bisa menjadi ruang kompromi yang adil demi menjaga harmoni sosial di Samarinda. (ADV/DPRDSMD/RN)

