318 Views

menarakaltim.com, SAMARINDA – Kepolisian Resor Kota Samarinda memberikan penjelasan tegas menyusul merebaknya isu yang menyebut adanya kerusuhan antarwarga di wilayah Padaleo, Kecamatan Samarinda Seberang, pada Senin malam.

Kabar yang menyebar lewat pesan berantai di aplikasi perpesanan mengaitkan ketegangan tersebut dengan insiden penembakan sebelumnya di kawasan Jalan Imam Bonjol.

Dalam narasi yang beredar, disebutkan bahwa warga di Jalan Padaleo dan Jalan Lambung Mangkurat tengah bersitegang.

Menanggapi hal tersebut, jajaran kepolisian langsung turun tangan. Tim patroli dari Polsek Samarinda Seberang dikerahkan untuk melakukan pengecekan lapangan dan memastikan situasi tetap aman.

PS Kasi Humas Polresta Samarinda, Ipda Ramli P. Sianturi, menegaskan bahwa tidak ada insiden bentrokan seperti yang ramai dibicarakan.

“Wilayah tersebut dalam kondisi kondusif. Tidak ada kerusuhan antarwarga. Informasi yang menyebar itu tidak sesuai fakta dan justru menyesatkan publik,” kata Ramli dalam keterangan resmi.

Langkah antisipatif yang dilakukan aparat mencakup patroli intensif di titik-titik rawan serta komunikasi aktif dengan tokoh-tokoh masyarakat. Jalan Padaleo dan Lambung Mangkurat termasuk yang dipantau ketat, namun tidak ditemukan adanya gangguan keamanan.

Pihak kepolisian juga memperkuat penjagaan secara terbuka dan tertutup, sebagai langkah pencegahan terhadap kemungkinan gejolak susulan.

Sementara itu, Ramli juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

“Jangan mudah terpengaruh oleh kabar yang tidak jelas asal-usulnya. Pastikan informasi yang diterima berasal dari sumber resmi,” tegasnya.

Dalam menjaga ketertiban, lanjut Ramli, peran serta warga sangat dibutuhkan. Ia mendorong masyarakat untuk tetap tenang dan segera melaporkan ke pihak berwenang jika menemukan hal-hal mencurigakan.

“Kami harap masyarakat tetap menjaga suasana damai dan tidak terpancing provokasi. Bangun komunikasi dengan aparat, jangan bertindak sendiri,” ujarnya.

Upaya kolaboratif antara warga dan kepolisian disebut menjadi kunci menjaga stabilitas sosial, terutama di tengah kemudahan penyebaran informasi digital yang rentan dimanipulasi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *