Menarakaltim.com, Samarinda – Menjawab keresahan masyarakat terkait dugaan maraknya bahan bakar minyak (BBM) oplosan di Kalimantan Timur (Kaltim), PT Pertamina Patra Niaga akhirnya mengambil langkah konkret. Dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Kaltim, Rabu (9/4/2025), perusahaan pelat merah tersebut menyetujui pembukaan layanan bengkel gratis di 10 kabupaten/kota.
RDP yang berlangsung selama empat jam di Gedung E Karang Paci, Samarinda, menjadi titik balik dari gelombang protes warga dari berbagai daerah—Samarinda, Balikpapan, Bontang, hingga Kutai Timur—yang mengeluhkan kerusakan kendaraan usai mengisi BBM dari SPBU Pertamina.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, menegaskan bahwa layanan perbaikan kendaraan ini harus berjalan maksimal dan transparan.
“Pertamina menyatakan siap menyediakan perbaikan gratis sesuai merek kendaraan masing-masing. Tapi ini tidak boleh hanya janji di atas kertas,” tegasnya, Kamis (10/4/2025).
Ia menyebutkan, seluruh biaya dan teknis pelaksanaan akan menjadi tanggung jawab Pertamina, termasuk koordinasi dengan bengkel resmi. DPRD Kaltim, katanya, akan terus mengawal pelaksanaan di lapangan.
“Masyarakat tidak boleh lagi jadi korban. Penanganannya harus cepat dan jelas,” ujarnya.
Langkah ini pun telah mendapat restu dari manajemen pusat PT Pertamina. Region Manager Retail Sales Kalimantan PT Pertamina Patra Niaga, Addieb Arselen, menyampaikan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan teknis pelaksanaan, mulai dari pemilihan bengkel rekanan hingga mekanisme klaim.
“Kami sudah dapat persetujuan dari pusat. Segera kami umumkan lokasi bengkel dan prosedurnya,” ujar Addieb.
Hingga berita ini diturunkan, Pertamina belum merilis daftar lengkap titik bengkel dan jadwal layanan perbaikan. Sementara itu, publik masih menanti langkah tegas dari pihak berwenang terhadap oknum atau penyebab utama distribusi BBM yang diduga telah tercampur zat lain. (*)

