218 Views

menarakaltim.com, Samarinda – Ketua Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Samarinda, Viktor Yuan, menegaskan pentingnya perumusan regulasi yang komprehensif dalam pengembangan sektor pariwisata di Kota Tepian.

Menurutnya, langkah ini harus dilakukan dengan pendekatan sinergis antara berbagai sektor terkait agar pengembangan pariwisata dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.

“Pancasila ini sudah membuat bagan-bagan aturan yang terkait dengan isi dari pengembangan pariwisata di Kota Samarinda. Sehingga nanti tim Pansus akan mengadakan pertemuan lagi dengan dinas-dinas terkait seperti Dinas Pariwisata, Dinas UMKM, dan Dinas Pekerjaan Umum (PU). Tujuannya agar ada sinergitas dan sinkronitas antara pariwisata dengan infrastruktur, UMKM, serta organ-organ pendukung lainnya,” ujar Viktor Yuan, Ketua Pansus II DPRD Samarinda, Selasa (4/3/2025).

Ia menekankan bahwa, tanpa dukungan infrastruktur yang memadai serta keterlibatan pelaku usaha kecil dan menengah, industri pariwisata tidak akan berkembang secara optimal.

Oleh karena itu, kerja sama lintas sektor menjadi langkah strategis untuk memastikan bahwa potensi wisata di Samarinda dapat dimanfaatkan secara maksimal, sekaligus memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat.

Sebagai langkah lanjutan, Pansus II juga berencana melakukan studi banding ke daerah yang telah berhasil mengembangkan pariwisata dan desa budaya.

Beberapa wilayah seperti Jawa Barat dan Bali menjadi pertimbangan sebagai tujuan studi banding, mengingat keberhasilan mereka dalam mengelola destinasi wisata yang berdaya saing.

“Kami akan melihat daerah mana yang lebih relevan dan memiliki potensi yang bisa kita tiru untuk diterapkan di Kota Samarinda. Studi banding ini penting agar kebijakan yang disusun benar-benar berbasis pada praktik terbaik dan sesuai dengan kebutuhan daerah,” tambahnya.

Lebih lanjut, Viktor berharap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang tengah dibahas dapat menjadi landasan hukum yang kuat untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam memajukan sektor pariwisata.

“Pada akhirnya, tujuan utama dari regulasi ini adalah untuk kemajuan masyarakat Kota Samarinda. Kami ingin memastikan bahwa aturan yang dibuat benar-benar bisa memberikan manfaat bagi semua pihak, baik pelaku usaha, wisatawan, maupun masyarakat secara keseluruhan,” pungkasnya. (ADV/DPRDSMD/AK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *