197 Views

Menarakaltim.com, Samarinda — Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir, menegaskan bahwa rencana pengelolaan tambang yang melibatkan Muhammadiyah tidak dilakukan secara terburu-buru.

Ia menekankan pentingnya mengedepankan prinsip-prinsip agama, kesesuaian dengan konstitusi, serta orientasi pada kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

“Kami masih menunggu izin lokasi. Muhammadiyah tidak terburu-buru soal ini. Bagi kami, pengelolaan tambang adalah bagian dari menjalankan ajaran agama dalam urusan muamalah, termasuk ekonomi, politik, dan budaya,” ujarnya, Sabtu (22/2/2025).

Haedar menekankan bahwa setiap langkah yang diambil Muhammadiyah selalu sejalan dengan konstitusi. Ia merujuk pada legalitas yang telah diberikan pemerintah melalui keputusan presiden dan diperkuat oleh putusan Mahkamah Konstitusi.

“Jangan dianggap program ini keluar dari konstitusi. Jika tidak sejalan, kami tidak akan mengambil apapun, termasuk soal tambang,” tegasnya.

Muhammadiyah, lanjut Haedar, tidak berorientasi pada keuntungan semata. Fokus utamanya adalah berbagi kesejahteraan untuk masyarakat. Ia menyoroti pentingnya penguatan ekonomi umat sebagai bagian dari upaya mewujudkan kemandirian bangsa.

“Jangan berteriak soal kemandirian kalau kekuatan ekonomi kita masih lemah. Setelah bergerak di bidang pendidikan dan kesehatan, kini kami masuk ke sektor ekonomi agar umat dan bangsa ini berdaya,” jelasnya.

Selain itu, aspek keberlanjutan lingkungan juga menjadi perhatian utama. Haedar menyadari bahwa Indonesia memiliki sumber daya alam yang melimpah dan harus dikelola secara bijaksana.

“Kita tidak bisa disamakan dengan negara seperti Singapura yang sumber dayanya terbatas. Indonesia kaya akan sumber daya alam, tetapi pengelolaannya harus memperhatikan kesinambungan lingkungan,” katanya.

Haedar menegaskan, seluruh upaya yang dilakukan Muhammadiyah berangkat dari semangat menjaga keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya, kesejahteraan masyarakat, dan pelestarian lingkungan.

“Itulah semangat kami. Mengelola dengan nilai-nilai keagamaan, konstitusi, dan tetap konsen pada keberlanjutan,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *