282 Views

Menarakaltim.com, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-3 pada Jumat (7/2/2025) di Gedung Utama (B) Kantor DPRD Kaltim. Agenda utama rapat ini adalah pengumuman hasil penetapan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim terpilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2024.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa proses paripurna ini merupakan tindak lanjut dari penetapan yang telah dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim. Dengan disahkannya pengumuman ini melalui rapat paripurna, maka tahapan penetapan kepala daerah terpilih resmi selesai dan telah disampaikan ke pemerintah pusat melalui Presiden dan Menteri Dalam Negeri.

“Kita melanjutkan penetapan dari KPU, dan hari ini kita sudah paripurnakan. Artinya, persoalan gubernur dan sengketa yang ada sudah selesai dengan disahkannya dalam paripurna ini,” ujar Hamas, akrabnya.

Menanggapi pertanyaan mengapa DPRD Kaltim langsung menggelar paripurna sehari setelah pengumuman KPU, Hamas menjelaskan bahwa hal ini dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Aturannya, paling lama tiga hari setelah penetapan KPU di tingkat daerah, dan jika lebih dari lima hari tanpa diparipurnakan, maka keputusan diambil langsung oleh pemerintah pusat. Jadi, kita mengejar ketentuan itu. Ini adalah hari kedua, dan besok hari Sabtu, sehingga kita paripurnakan hari ini,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia berharap gubernur terpilih dapat menjalin komunikasi yang lebih erat dengan DPRD Kaltim demi kepentingan masyarakat. Hamas menekankan pentingnya kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif agar program pembangunan di Kaltim berjalan optimal.

“Harapan kami, gubernur terpilih lebih komunikatif dengan DPRD. Kita ingin ada sinergi yang baik karena semuanya ini untuk masyarakat Kaltim,” katanya.

DPRD Kaltim juga menegaskan komitmennya untuk mendukung program-program gubernur terpilih yang sejalan dengan kepentingan daerah.

“Kita punya program yang bagus, dan DPRD tentu mendukung kebijakan gubernur yang membawa manfaat bagi masyarakat,” tambahnya.

Dengan selesainya rapat paripurna ini, proses selanjutnya tinggal menunggu jadwal pelantikan gubernur dan wakil gubernur Kaltim periode 2025-2030. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *