264 Views

menarakaltim.com, SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Ketua Komisi II, Nidya Listiyono meminta agar pegawai yang telah memasuki masa purna tugas di lingkungan Pemprov Kaltim agar segera mengembalikan kendaraan dinasnya.

Nidya Listiyono, mengusulkan pelelangan cepat dilaksanakan untuk kendaraan dinas yang tidak digunakan. Menurutnya, jika kendaraan dinas dibiarkan tanpa tindakan, nilai ekonomisnya akan menurun, menyebabkan potensi kerugian bagi pemerintah.

“Itu saja masih banyak yang dibiarkan begitu saja, maka dari itu saya meminta agar dapat dilakukan lelang secepatnya, supaya tidak menimbulkan kerugian yang begitu besar,” tegas Tiyo.

Sebelum menjadi legislator seperti sekarang, Tiyo mengaku memiliki pengalaman dalam hal barang-barang tarikan. Mengacu pada pengalamannya itu, jika kendaraan tak langsung dilelang, maka akan jadi barang rongsokan. Alias tak bisa dipakai kembali.

“Kami masih belum tahu berapa banyak aset kendaraan dinas yang masih dimanfaatkan para mantan pegawai di Pemprov Kaltim. Nanti kami coba minta datanya ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim,” sambung politisi dari Fraksi Golkar itu.

Nantinya, Komisi II DPRD Kaltim akan memaparkan jumlah kendaraan dinas yang belum dikembalikan oleh pegawai yang telah purna tugas. Pihaknya juga meminta agar kendaraan dinas yang masih dipakai pegawai purna tugas agar segera dikembalikan.

“Kami meminta untuk segera ditertibkan kendaraan dinas yang masih digunakan oleh pegawai purna tugas untuk segera dikembalikan, karena secara etika ya semestinya begitu,” tandasnya. (adv/dprdkaltim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *