Menarakaltim.com, Samarinda — Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Fajar Riza Ul Haq, menyoroti pentingnya peran Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Kekerasan di sekolah terkait kasus dugaan pelecehan yang melibatkan dua oknum guru honorer di Samarinda.
Ia menegaskan bahwa setiap satuan pendidikan telah memiliki sistem pencegahan dan penanganan kekerasan yang harus dioptimalkan.
“Kita sudah memiliki satgas di tiap sekolah untuk menangani kekerasan seksual, perundungan, dan bentuk kekerasan lainnya. Sistemnya sudah ada, tinggal bagaimana implementasinya di lapangan,” ujar Fajar saat di Samarinda, Minggu (23/2/2025).
Menurutnya, keberadaan satgas di sekolah bertujuan untuk memberikan perlindungan maksimal kepada peserta didik. Ia berharap setiap kasus yang terjadi dapat segera ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
“Jika ada kejadian, silakan laporkan ke pihak sekolah. Kami dari Inspektorat Jenderal Kementerian siap memberikan pendampingan agar kasus serupa tidak terulang dan korban mendapatkan perlindungan yang layak,” tegasnya.
Fajar menambahkan, Kementerian Pendidikan telah menyiapkan berbagai perangkat pendukung, termasuk paramedik dan layanan pelaporan, guna memperkuat sistem pengawasan di sekolah-sekolah.
Ia mengajak seluruh elemen pendidikan, baik guru, siswa, maupun orang tua, untuk aktif dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman.
“Pencegahan kekerasan di sekolah harus menjadi komitmen bersama. Pemerintah sudah menyediakan regulasi dan pendampingan, sekarang tinggal bagaimana sekolah dan masyarakat berkolaborasi menjalankannya,” pungkasnya. (*)

